Berikut ini adalah keterangan dari Syekh Hamid bin Abdillah Al-Ali.
“Di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan sahabat, keduanya dinamakan qiyamul lail. Di bulan Ramadan juga dinamakan _‘qiyamul lail‘_ atau_‘qiyam Ramadhan‘_. Mereka melaksanakan shalat selama satu bulan di waktu awal malam sampai akhir malam. Sementara, di luar Ramadan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang melaksanakan qiyamul lail di awal malam, di tengah malam, atau terkadang di akhir malam. Ketika Ramadan, beliau lebih rajin lagi dalam beribadah, melebihi rajinnya beliau di luar Ramadan.
Kemudian, setelah itu, kaum muslimin di generasi setelah beliau, melaksanakan shalat ketika bulan Ramadan di awal malam, karena ini keadaan yang paling mudah bagi mereka. Mereka melaksanakan shalat malam di sepuluh malam terakhir di penghujung malam, dalam rangka mencari pahala yang lebih banyak dan mendapatkan _lailatul qadar_, karena shalat di akhir malam itu lebih utama.
Selanjutnya, mereka menyebut kegiatan shalat di awal malam setelah isya dengan nama _'shalat tarawih’_, dan mereka menyebut shalat sunah yang dikerjakan di akhir malam dengan nama_‘shalat tahajud’_. Semua itu, dalam bahasa Alquran, disebut _‘tahajud‘_ atau _‘qiyamul lail‘_, dan tidak ada perbedaan antara keduanya dalam bahasa Alquran.
Karena itu, jika ada orang yang ingin melaksanakan (qiyamul lail) selama Ramadan di akhir malam maka ini lebih utama. Sebaliknya, jika ingin shalat (qiyamul lail) sepanjang Ramadan di awal malam atau tengah malam maka semua ini diperbolehkan.”
(Diambil dari _Al-Fatawa Al-Mukhtarah Thariqul Islam_)
▶ *Tahajud setelah tarawih*
Diperbolehkan bagi orang yang sudah melaksanakan shalat tarawih untuk menambah shalat malam dengan shalat tahajud. Hanya saja, kami menyarankan dua hal:
1⃣ Pertama, hendaknya ikut imam sampai selesai, dan jangan pulang sebelum imam melakukan witir. Tujuannya, agar kita mendapatkan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut,
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة
_“Siapa saja yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.”_
(HR. Abu Daud dan Turmudzi; dinilai sahih oleh Al-Albani)
2⃣ Kedua, tidak boleh melakukan witir dua kali. Jika sudah witir bersama imam maka ketika tahajud tidak boleh witir lagi. Ini berdasarkan hadis,
لَا وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ
_“Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.”_ (HR. Abu Daud; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Dalam Fatwa Lajnah Daimah (6:45) disebutkan, _“Jika Anda shalat tarawih bersama imam maka yang lebih utama adalah melakukan witir bersama imam, agar mendapatkan pahala sempurna, sebagaimana disebutkan dalam hadis,_
_‘Barang siapa yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.’_
(HR. Abu Daud dan Turmudzi).
_"Jika Anda bangun di akhir malam dan ingin menambah shalat maka silakan shalat sesuai keinginan, namun tanpa witir, karena tidak ada dua witir dalam semalam.”_
(Ditanda-tangani oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdurrazaq Afifi, Syekh Abdullah Ghadyan, Syekh Shaleh Al-Fauzan, Syekh Abdul Aziz Alu Syekh, dan Syekh Bakr Abu Zaid)
▶ *Bagaimana cara mengakhiri tarawih bersama imam?*
Ada dua cara:
1⃣ Anda ikut shalat witir bersama imam sampai selesai, dan nanti tidak witir lagi.
2⃣ Ketika imam salam pada saat shalat witir, Anda berdiri dan menggenapkannya dengan satu rakaat, sehingga Anda belum dianggap melakukan witir. Kemudian, di akhir malam, Anda bisa shalat tahajud dan melakukan witir.
Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin mengatakan,
_“Apabila orang yang hendak shalat tahajud mengikuti imam dalam shalat witir maka hendaknya dia genapkan, dengan dia tambahkan satu rakaat. Ini adalah salah satu cara untuk orang yang hendak tahajud. Dia ikut imam dalam shalat witir dan dia genapkan rakaatnya dengan menambahkan satu rakaat, sehingga shalatnya yang terakhir di malam hari adalah shalat witir._
_Dengan demikian, dengan cara ini, dia akan mendapatkan dua amal: mengikuti imam sampai selesai dan dia juga mendapatkan sunah menjadikan akhir shalat malam dengan shalat witir. Ini adalah satu amal yang baik.”_
(_Syarhul Mumthi’_, 4:65–66)
▶ *Catatan*
Syekh Shaleh Al-Fauzan mengatakan,
_“Jika ada orang yang shalat tarawih dan shalat witir bersama imam, kemudian dia bangun malam dan melaksanakan tahajud maka itu diperbolehkan, dan dia tidak perlu mengulangi witir, tetapi cukup dengan witir yang dia laksanakan bersama imam …. Jika dia ingin mengakhirkan witir di ujung malam maka itu diperbolehkan, namun dia tidak mendapatkan keutamaan mengikuti imam."_
_Yang paling utama adalah mengikuti imam dan witir bersama imam._
_Mengingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barang siapa yang ikut shalat tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.’_
_Hendaknya dia mengikuti imam, witir bersama imam, dan jangan jadikan ini penghalang untuk bangun di akhir malam dalam rangka tahajud.”_
(_Majmu’ Fatawa Syaikh Shaleh Al-Fauzan_, 1:435)
_*Wallahu a'lam bish-shawwab*._
😊❤💕
“Di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan sahabat, keduanya dinamakan qiyamul lail. Di bulan Ramadan juga dinamakan _‘qiyamul lail‘_ atau_‘qiyam Ramadhan‘_. Mereka melaksanakan shalat selama satu bulan di waktu awal malam sampai akhir malam. Sementara, di luar Ramadan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang melaksanakan qiyamul lail di awal malam, di tengah malam, atau terkadang di akhir malam. Ketika Ramadan, beliau lebih rajin lagi dalam beribadah, melebihi rajinnya beliau di luar Ramadan.
Kemudian, setelah itu, kaum muslimin di generasi setelah beliau, melaksanakan shalat ketika bulan Ramadan di awal malam, karena ini keadaan yang paling mudah bagi mereka. Mereka melaksanakan shalat malam di sepuluh malam terakhir di penghujung malam, dalam rangka mencari pahala yang lebih banyak dan mendapatkan _lailatul qadar_, karena shalat di akhir malam itu lebih utama.
Selanjutnya, mereka menyebut kegiatan shalat di awal malam setelah isya dengan nama _'shalat tarawih’_, dan mereka menyebut shalat sunah yang dikerjakan di akhir malam dengan nama_‘shalat tahajud’_. Semua itu, dalam bahasa Alquran, disebut _‘tahajud‘_ atau _‘qiyamul lail‘_, dan tidak ada perbedaan antara keduanya dalam bahasa Alquran.
Karena itu, jika ada orang yang ingin melaksanakan (qiyamul lail) selama Ramadan di akhir malam maka ini lebih utama. Sebaliknya, jika ingin shalat (qiyamul lail) sepanjang Ramadan di awal malam atau tengah malam maka semua ini diperbolehkan.”
(Diambil dari _Al-Fatawa Al-Mukhtarah Thariqul Islam_)
▶ *Tahajud setelah tarawih*
Diperbolehkan bagi orang yang sudah melaksanakan shalat tarawih untuk menambah shalat malam dengan shalat tahajud. Hanya saja, kami menyarankan dua hal:
1⃣ Pertama, hendaknya ikut imam sampai selesai, dan jangan pulang sebelum imam melakukan witir. Tujuannya, agar kita mendapatkan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut,
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة
_“Siapa saja yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.”_
(HR. Abu Daud dan Turmudzi; dinilai sahih oleh Al-Albani)
2⃣ Kedua, tidak boleh melakukan witir dua kali. Jika sudah witir bersama imam maka ketika tahajud tidak boleh witir lagi. Ini berdasarkan hadis,
لَا وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ
_“Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.”_ (HR. Abu Daud; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Dalam Fatwa Lajnah Daimah (6:45) disebutkan, _“Jika Anda shalat tarawih bersama imam maka yang lebih utama adalah melakukan witir bersama imam, agar mendapatkan pahala sempurna, sebagaimana disebutkan dalam hadis,_
_‘Barang siapa yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.’_
(HR. Abu Daud dan Turmudzi).
_"Jika Anda bangun di akhir malam dan ingin menambah shalat maka silakan shalat sesuai keinginan, namun tanpa witir, karena tidak ada dua witir dalam semalam.”_
(Ditanda-tangani oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdurrazaq Afifi, Syekh Abdullah Ghadyan, Syekh Shaleh Al-Fauzan, Syekh Abdul Aziz Alu Syekh, dan Syekh Bakr Abu Zaid)
▶ *Bagaimana cara mengakhiri tarawih bersama imam?*
Ada dua cara:
1⃣ Anda ikut shalat witir bersama imam sampai selesai, dan nanti tidak witir lagi.
2⃣ Ketika imam salam pada saat shalat witir, Anda berdiri dan menggenapkannya dengan satu rakaat, sehingga Anda belum dianggap melakukan witir. Kemudian, di akhir malam, Anda bisa shalat tahajud dan melakukan witir.
Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin mengatakan,
_“Apabila orang yang hendak shalat tahajud mengikuti imam dalam shalat witir maka hendaknya dia genapkan, dengan dia tambahkan satu rakaat. Ini adalah salah satu cara untuk orang yang hendak tahajud. Dia ikut imam dalam shalat witir dan dia genapkan rakaatnya dengan menambahkan satu rakaat, sehingga shalatnya yang terakhir di malam hari adalah shalat witir._
_Dengan demikian, dengan cara ini, dia akan mendapatkan dua amal: mengikuti imam sampai selesai dan dia juga mendapatkan sunah menjadikan akhir shalat malam dengan shalat witir. Ini adalah satu amal yang baik.”_
(_Syarhul Mumthi’_, 4:65–66)
▶ *Catatan*
Syekh Shaleh Al-Fauzan mengatakan,
_“Jika ada orang yang shalat tarawih dan shalat witir bersama imam, kemudian dia bangun malam dan melaksanakan tahajud maka itu diperbolehkan, dan dia tidak perlu mengulangi witir, tetapi cukup dengan witir yang dia laksanakan bersama imam …. Jika dia ingin mengakhirkan witir di ujung malam maka itu diperbolehkan, namun dia tidak mendapatkan keutamaan mengikuti imam."_
_Yang paling utama adalah mengikuti imam dan witir bersama imam._
_Mengingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barang siapa yang ikut shalat tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.’_
_Hendaknya dia mengikuti imam, witir bersama imam, dan jangan jadikan ini penghalang untuk bangun di akhir malam dalam rangka tahajud.”_
(_Majmu’ Fatawa Syaikh Shaleh Al-Fauzan_, 1:435)
_*Wallahu a'lam bish-shawwab*._
😊❤💕
0 komentar:
Posting Komentar