Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

USAHA UNTUK MENGOBATI PENYAKIT

Kaidah Pengobatan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :
لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Setiap penyakit ada obatnya, apabila mendapati obat dari penyakit itu, maka akan sembuh dengan izin Allah ‘azza wa jalla”. (HR.Muslim)
Hadits tersebut menjelaskan kepada kita bahwasanya usaha untuk mengobati penyakit dan mencari obat yang tepat dari suatu penyakit adalah diperbolehkan dalam Islam.



Namun seorang muslim tetap meyakini bahwa kesembuhan hanya dari Allah, dan tidak dapat diperoleh kecuali dengan izin-Nya, sebagaimana disebutkan di dalam hadits tersebut.
Kemudian berobat tidak diperbolehkan dengan hal-hal yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya, seperti berobat dengan meminta tolong kepada jin dan para dukun, atau dengan jimat-jimat, ataupun dengan bahan-bahan yang haram.
قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ : اشْتَكَتِ ابْنَةٌ لِي، فَنَبَذْتُ لَهَا فِي كُوزٍ، فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ يَغْلِي، فَقَالَ "مَا هَذَا؟ " فَقَالَتْ: إِنَّ ابْنَتِي اشْتَكَتْ فَنَبَذْنَا لَهَا هَذَا، فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِي حَرَامٍ".
Berkata Ummu Salamah : seorang putriku sakit, maka aku membuat khamr baginya dalam wadah, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk dan khamr itu sudah masak, maka beliau bertanya : apa ini? Ummu Salamah menjawab : sesungguhnya putriku mengeluh karena sakit maka aku membuatkan untuknya khamr ini, maka beliau bersabda : “sesungguhnya Allah tidak menjadikan obat kalian dalam hal yang haram”. (HR.Ibnu Hibban, berkata al-Albany : hasan li ghairihi)
✏ Ustadz Askar Wardhana, Lc حفظه الله تعالى

0 komentar:

Posting Komentar