Di tempat kami mengajar di daerah Sukolilo, ada seorang ustadzah lulusan pesantren yg pernah dimarahi oleh seorang peruqyah karena beliau mencoba memperbaiki bacaan peruqyah yg salah....
Sambil berkata ketus si "ustat" instan ini berkata: "Kalau dibacakan quran itu diam dan perhatikan ! Jika spt ini berarti ibu GAK SIAP UNTUK DIRUQYAH....!!! Ruqyah yg penting itu keyakinannya !!!"
Sekilas jawaban peruqyah itu memang benar.... Karena jika syarat tsb disandarkan pada kata "ruqyah" , maka kata "ruqyah" itu sifatnya lebih umum dibandingkan "membaca al-quran"...
Ruqyah secara umum tidak membutuhkan tajwid, contohnya adalah jika kita meruqyah dengan doa-doa yg bersumber dari nabi, dari dzikir2 yg ma'tsur, atau dgn asma dan sifat Allah, atau dgn doa yg isinya tdk menyelisihi alquran dan assunnah, maka hal ini tidak berlaku hukum tajwid di dalamnya...
Namun jika ruqyahnya kok menggunakan bacaan al-Quran, maka sangat dianjurkan membacanya dgn TARTIL... bahkan sebagian ulama ada yg mengatakan WAJIB membacanya dgn tartil sesuai kaedah tajwid sbagaimana firman Allah Ta'ala :
و رتل القرآن ترتيلا
"Dan bacalah al-Quran dengan tartil.." (QS.Muzammil : 4 juz 29)
"Dan bacalah al-Quran dengan tartil.." (QS.Muzammil : 4 juz 29)
Imam Jazari menuliskan nadzom dalam matan Al-Jazariyah nya :
والأخذ بالتجويد حتم لازم
من لم يجود القرآن آثم
فإنه به الإله أنزلا وهكذا منه إلينا وصلا
من لم يجود القرآن آثم
فإنه به الإله أنزلا وهكذا منه إلينا وصلا
Membaca al-Qur'an dengan tajwid adalah sebuah keharusan..
Siapa yang tidak men-tajwidkan al-Qur'an maka ia BERDOSA
Karena dengan Tajwid Allah menurunkannya
Dan demikianlah ia sampai kepada kita juga dengan tajwid
Siapa yang tidak men-tajwidkan al-Qur'an maka ia BERDOSA
Karena dengan Tajwid Allah menurunkannya
Dan demikianlah ia sampai kepada kita juga dengan tajwid
Al-Hafidz As-Suyuthi berkata :
ولو قال القائل بوجوب الترتيل لكان أقرب إلي ظاهر ما يدل عليه اﻷمر القؤآني، فإن اﻷصل اﻷوامر القرآنية أنها تفيد الوجوب، و الخطاب في اﻵية للنبي صلي الله عليه و سلم أصلا، و لﻷمة تبعا...
"Apabila ada seseorang yg berkata bahwa membaca alquran dengan tartil adalah wajib, niscaya hal itu lebih mendekati kepada perintah yg dzahir dari al-Quran... karena sesungguhnya pokok dari perintah-perintah yang ada di dalam Al-Quran adalah menunjukkan pada yg WAJIB.... khitob dalam ayat tsb asalnya adalah untuk nabi shallallahu'alaihi wa sallam, tapi juga mengekor pada ummatnya..."
Imam Az-Zarkasyi berkata :
علي كل مسلم قرأ القرآن أن يرتله
"Hendaknya setiap muslim membaca al-Quran dengan men-tartil-kannya..."
(Al-Burhan jilid 1 hal.449)
Apa sih makna tartil ??
Dalam kitab (كيف نتعامل مع القرآن العظيم) syaikh Yusuf Al-Qaradhawi menjelaskan :
و معني الترتيل في القراءة : التأني و التمهل فيها، و تبيين الحروف والحركات
"Makna tartil dalam bacaan adalah melembutkan dan memperlahan pada bacannya, MEMPERJELAS huruf-huruf dan juga harokatnya..."
Inilah gunanya tajwid untuk menjaga lisan dari lahn...
Apa itu "lahn" ??
Lahn adalah kesalahan dalam bacaan... lahn terbagi menjadi DUA... yakni lahn jali dan lahn khofi (bisa dilihat di kitab "Ar-Roudhotun Nadiyah hal.67)
Lahn Jali ada 7 :
1.Mengganti satu huruf dengan huruf lainnya...
Semisal :
1.Mengganti satu huruf dengan huruf lainnya...
Semisal :
لو أنزلنا هذا القرآن علي جبل لرأيته خاشعا متصدعا من خشية الله
"Law anzalna hadzal qurana 'ala jabalil-laro-aytahu khosyi'am- mutashoddi'am- min khosyatillah......" (benar)
"Law ANJALNA haZal qurana 'ala ZABALIL laroaytahu khosyi'am mutashoddi'am min khosyatillah... (salah)
Atau :
أفحسبتم أنما خلقناكم
أفحسبتم أنما خلقناكم
"Afahasibtum annama kholaqnaakum...." (benar)
"APAHASIPTUM annama kholaqnaakum..." (salah)...
Dsb...
2.Mensukunkan huruf yg berharokat
3.Mengharokatkan yg sukun
4.Menghilangkan huruf mad (panjang)
5.Meringankan bacaan tasydid
6.mentasydidkan bacaan ringan
7.Memanjangkan huruf yg pendek...
Sedangkan lahn khofi adalah kesalahan bacaan yg berkaitan dgn hukum tajwid smacam idzgham, izhar, ikhfa, dsb...
Dalam (النشر في قراءات العشر) para pembaca alquran itu dibagi menjadi tiga :
1.Muhsin ma’jur : orang yg baik dalam membaca Al-Quran dan mendapat pahala, yaitu orang-orang yg membaca Al-Quran dgn baik dan sempurna sbagaimana yg telah diturunkan oleh Allah Ta'ala kpada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka orang seperti ini akan mendapatkan kemuliaan sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan:
الماهر بالقرآن مع السفرة الكرام بررة والذي يقرؤه و يتتبع فيه و هو عليه شاق له أجران
"Orang yang pandai dalam membaca Al-Quran itu akan bersama dengan para malaikat yg mulia, dan barangsiapa yg membaca Al-Quran dengan tersendat-sendat dan merasa keberatan maka baginya dua pahala....”
(HR.Bukhari dan Muslim)
(HR.Bukhari dan Muslim)
2. Musi’ ma’jur : orang yg kurang bacaannya tapi dimaklumi dan bahkan mendapat pahala, yaitu orang-orang yang sudah berusaha sekuat tenaga untuk belajar Al-Quran tetapi dia tidak mampu membaca dengan baik
3. Musi’ atsim : orang yg jelek bacaannya dan mendapatkan dosa dari Allah Ta'ala, yaitu orang-orang yg merasa cukup dengan dirinya, mengandalkan otaknya atau hanya bersandar pada buku-buku yang ada dan merasa SOMBONG untuk kembali kepada orang yang mengetahui ilmu ini (tajwid) secara mendalam. Maka tidak diragukan lagi bahwa orang seperti ini akan mendapatkan dosa dan kesalahannya tidak bisa dimaklumi...
Maka masuk di golongan manakah kita ???
Dan masuk golongan manakah orang yg sudah jelas SALAH bacaannya tapi TAK MAU DISALAHKAN ???
Wahai raqi... tanggalkan kesombonganmu karena sesungguhnya engkau membaca AL-QURAN yg memiliki keindahan dgn tajwid... bukan membaca injil, taurat, zabur, lebih-lebih kitab PRIMBON.....
Semoga ini bisa menjadi acuan kita untuk sama-sama memperbaiki bacaan quran kita agar kita kelak masuk surga bersama-sama... aamiin...
Muhibbukum fillah
Muhammad Faizar Hidayatullah
★Sokaraja, 30 September 2015★
0 komentar:
Posting Komentar